Pemerintah Kota Banjarbaru akhirnya sah memiliki Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) setelah Wakil Walikota Banjarbaru H. DARMAWAN JAYA

melantik secara resmi Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Drs. H. SAID ABDULLAH sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR), Inspektur Kota Banjarbaru Drs. RAHMAT TAUFIK, M.Si sebagai Wakil Ketua, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah H. JAINUDIN, S.Sos, M.AP sebagai Sekretaris tim, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Drs. FIRDAUS HAZAIRIN sebagai anggota dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru H. RIZANA MIRZA, SH, M.Kes sebagai anggota.
Acara yang dilaksanakan di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru tersebut juga dihadiri Seluruh Kepala SKPD Pemerintah Kota Banjarbaru, Camat dan Lurah Se Kota Banjarbaru


Pengambilan sumpah jabatan langsung di pimpin oleh Wakil Walikota Banjarbaru di depan rohaniawan Departemen Agama Kota Banjarbaru H. HIMNI, SHI

dalam sambutan nya Wakil Walikota berharap dengan adanya Majelis Pertimbangan ini setidaknya mengurangi tindak kerugian Pemerintah Kota dan menjauhkan dari sifat Korupsi yang akan merugikan negara.


Penulis : Tim Web BPKAD