SOSIALISASI PEDOMAN PENILAIAN IPA DAN PERDA NOMOR 5 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN PERDA NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH

Berlangsung di Hotel Movenpick, Jakarta pada Kamis (24/07/2025). Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru menggelar Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset (IPA) dan Perubahan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru No.10 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang tata pengelolaan aset barang milik daerah yang baik dan benar.

Acara dibuka oleh Ibu Dr. Hj. Rahmah Khairita, MM selaku Asisten 3 dalam hal ini mewakili Walikota Banjarbaru. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan bahwa pentingnya Tata Pengeloloaan Aset Barang Milik Daerah yang Baik.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Seluruh Kepala SKPD dan Pengelola BMD di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Melalui Kegiatan ini, diharapkan Pengelolaan BMD yang baik dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat. 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *