
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gawi Sabarataan Kota Banjarbaru Senin 27 September 2025 tersebut dihadiri oleh Sekretaris SKPD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, Kasubag. Umum dan Kepegawaian SKPD, serta seluruh Pengurus Barang dan Pengurus Barang Pembantu pada SKPD se-kota banjarbaru




Tujuan sosialisasi penyusunan standar kebutuhan barang adalah untuk:
Menyesuaikan dengan regulasi terbaru, menyamakan persepsi dan meningkatkan transparansi/akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah